Hadapi Sidang Vonis Korupsi Bansos, Juliari Terlihat Tegang
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:05 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang vonis kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek, Senin (23/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani sidang vonis kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek, Senin (23/8/2021).
Pantauan MNC, Juliari menghadiri sidang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. Dalam sidang itu ia tampak tegang dan gelisah. Hal itu terlihat dari gerak tubuhnya. Ia terlihat melipat tangan menyimak secara serius jalannya sidang, lalu bolak-balik memperbaiki maskernya yang sebenarnya sudah terpakai dengan rapi.
Juliari sebelumnya didakwa telah melakukan tidak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Jabodetabek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Baca juga: ICW Desak Hakim Vonis Juliari Batubara Hukuman Seumur Hidup
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari diberi waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.
Pantauan MNC, Juliari menghadiri sidang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. Dalam sidang itu ia tampak tegang dan gelisah. Hal itu terlihat dari gerak tubuhnya. Ia terlihat melipat tangan menyimak secara serius jalannya sidang, lalu bolak-balik memperbaiki maskernya yang sebenarnya sudah terpakai dengan rapi.
Juliari sebelumnya didakwa telah melakukan tidak pidana korupsi dalam pengadaan bansos di Jabodetabek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntutnya dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Baca juga: ICW Desak Hakim Vonis Juliari Batubara Hukuman Seumur Hidup
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut agar Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Juliari diberi waktu untuk membayar uang pengganti satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.
Lihat Juga :