Jelang Vonis Juliari, Hakim Diminta Abaikan Tuntutan dari JPU

Minggu, 22 Agustus 2021 - 13:49 WIB
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menjelang sidang, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengabaikan tuntutan yang dilayangkan Jaksa penuntut KPK dalam memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan



"Harapan kami untuk hakim dengan memutus perkara ini pertama tentu harus mengabaikan tuntutan dari KPK dan harus lebih melihat kepentingan yang lebih besar ini. Korban korupsi bansos sudah banyak yang bersuara bahwa korupsi bansos itu real loh kerugiannya untuk warga beras yang berkutu, banyak dikurangi dan lain-lain," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina dalam diskusi secara daring, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Adi Wahyono, Anak Buah Eks Mensos Juliari Dituntut 7 Tahun Penjara

Almas juga meminta Majelis Hakim mengabaikan semua pembelaan yang terlontar dari mulut Juliari Batubara. Menurutnya Majelis Hakim harus adil karena dampak korupsi bansos oleh Juliari sangat dirasakan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!