Soal Peran BPK, Pakar Minta Aparat Hukum Pedomani Jokowi
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:24 WIB
Pakar hukum dari Fakultas Hukum UI, Sonyendah Retnaningsih mengapresiasi dan mendukung penuh atensi Presiden Jokowi terhadap peran BPK di masa pandemi. Foto/Ist
JAKARTA - Pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sonyendah Retnaningsih mengapresiasi dan mendukung penuh atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap peran Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di masa pandemi.
Baca juga: Dua Kandidat Anggota BPK Cacat Formil, Pakar: Calon Pejabat Harus Patuhi Konstitusi
Sebagaimana dinyatakan Kepala Negara dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung MPR, Senayan, Senin (16/8/2021).
Dalam pidato kenegaraan seiring peringatan HUT ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Presiden mengenai peran pemeriksaan BPK .
Baca juga: BPK Berikan Opini WTP ke Laporan Keuangan Kementerian LHK
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara," kata Presiden dalam Sidang MPR tersebut.
Untuk itu, kata Presiden, "…peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian." Sonyendah mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum pun ikut pedomani arahan Presiden Jokowi ini.
Baca juga: Dua Kandidat Anggota BPK Cacat Formil, Pakar: Calon Pejabat Harus Patuhi Konstitusi
Sebagaimana dinyatakan Kepala Negara dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung MPR, Senayan, Senin (16/8/2021).
Dalam pidato kenegaraan seiring peringatan HUT ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Presiden mengenai peran pemeriksaan BPK .
Baca juga: BPK Berikan Opini WTP ke Laporan Keuangan Kementerian LHK
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara," kata Presiden dalam Sidang MPR tersebut.
Untuk itu, kata Presiden, "…peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian." Sonyendah mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum pun ikut pedomani arahan Presiden Jokowi ini.
Lihat Juga :