Soal Peran BPK, Pakar Minta Aparat Hukum Pedomani Jokowi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:24 WIB
Menurut Sonyendah, pernyataan Presiden tersebut menunjukkan Kepala Negara sangat memahami ketidaknormalan situasi di tengah pandemi. Sebagai pemimpin tertinggi jajaran eksekutif, Presiden paham benar BPK sebagai lembaga tinggi negara sangat berperan penting dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Karena itu, Sonyendah setuju dan mendukung Presiden dalam kondisi seperti ini audit BPK pun tidak bisa dilakukan sebagaimana kondisi pada saat situasi berjalan normal.

Sebab apabila BPK melakukan tugasnya tersebut yang seakan-akan kondisi negara normal-normal saja, yang terjadi adalah hal-hal yang dapat dikualifikasi akan berlawanan dengan kondisi aktual yang terjadi.

"Situasi pandemi adalah kondisi kedaruratan yang membutuhkan kecepatan dan terobosan. Implikasinya, bisa saja merembet kepada adanya aturan-aturan normal yang diterobos atau disesuaikan," ungkapnya.

"Sebaiknya, BPK dan aparat penegak hukum yang menindaklanjuti temuan BPK tidak melihat hal tersebut sebagai suatu pengecualian yang dalam hukum biasanya dikualifikasi sebagai alasan pembenar, karena landasan dan payung hukum dalam situasi yang terjadi saat ini adalah nya adalah UU No 2 Tahun 2021," tambahnya.

Dikatakan Sonyendah, maka Aparat Penegak Hukum yang selama ini menindaklanjuti temuan temuan BPK pun harus mengikuti arahan Presiden Jokowi tersebut.

Dia juga mengingatkan pentingnya pernyataan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR Senin (16/8) lalu, yang menekankan saat ini yang paling utama adalah bagaimana memastikan dan menjamin keselamatan rakyat Indonesia sebagaimana amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu amanahnya adalah Negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang dapat dimaknai sebagai kewajiban melindungi rakyatnya.

"Keselamatan rakyat harus menjadi perhatian bagi diingat para aparat penegak hukum, yakni sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi bahwa tujuan yang paling utama bagi negara saat ini adalah menyelamatkan rakyat, dan itu menjadi hukum tertinggi dalam bernegara," tutur dia, mengulangi pernyataan Presiden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!