214 Napi Koruptor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Berikut Rinciannya

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 14:28 WIB
Berikut rincian nama narapidana tindak pidana korupsi yang menerima remisi umum tahun 2021 :

1. Sutrisno;

2. Azhar Pandapotan;

3. Trirarisani;

4. Marzuki;

5. Drh Rizal;

6. Ni Luh Nyoman Hendrawati;

7. Ida Bagus Susila;

8. Herman Husodo;

9. Ade Pasti Kurnia;
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More