Mahfud MD Dorong Indonesia Masuk Anggota FATF agar Sejajar dengan Negara Maju
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:36 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan pentingnya Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Menurutnya, hal itu akan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan di Indonesia.
Dia menjelaskan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota tetap FATF.
"Akan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, reputasi Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara maju," kata Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) di acara peluncuran Penilaian Risiko Indonesia 2021, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ahli Hukum: Sembarangan Gunakan Pasal TPPU Picu Gangguan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mahfud mengatakan, penilaian Risiko Indonesia 2021 juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan arah, kebijakan, dan langkah strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Dia menjelaskan, langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pencucian uang telah ditinjau oleh FATF berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia melalui APG di 2018. Laporan MER tersebut mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap 40 Rekomendasi FATF dan tingkat efektivitas sistem antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi FATF.
Hal tersebut ditunjukkan oleh skor hasil penilaian Basel AML Index Indonesia yang pada 2018 tercatat sebesar 5,73, turun menjadi 4,62 angka indeks pada 2020. Menurut dia, besarnya penurunan dalam skor risiko pencucian uang di Indonesia, terutama didorong oleh kemajuan yang signifikan dalam penilaian MER APG selaku regional bodies FATF di kawasan Asia Pasifik.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo
"Momentum baik ini, mari kita manfaatkan dengan memperkuat sinergi dan koordinasi nasional yang terkonsolidasi, untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, PPSPM di Indonesia, sehingga menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota tetap FATF.
"Akan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, reputasi Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara maju," kata Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) di acara peluncuran Penilaian Risiko Indonesia 2021, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ahli Hukum: Sembarangan Gunakan Pasal TPPU Picu Gangguan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mahfud mengatakan, penilaian Risiko Indonesia 2021 juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan arah, kebijakan, dan langkah strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
Dia menjelaskan, langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pencucian uang telah ditinjau oleh FATF berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia melalui APG di 2018. Laporan MER tersebut mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap 40 Rekomendasi FATF dan tingkat efektivitas sistem antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi FATF.
Hal tersebut ditunjukkan oleh skor hasil penilaian Basel AML Index Indonesia yang pada 2018 tercatat sebesar 5,73, turun menjadi 4,62 angka indeks pada 2020. Menurut dia, besarnya penurunan dalam skor risiko pencucian uang di Indonesia, terutama didorong oleh kemajuan yang signifikan dalam penilaian MER APG selaku regional bodies FATF di kawasan Asia Pasifik.
Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, ICW Minta KPK Usut TPPU Edhy Prabowo
"Momentum baik ini, mari kita manfaatkan dengan memperkuat sinergi dan koordinasi nasional yang terkonsolidasi, untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, PPSPM di Indonesia, sehingga menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda