Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:42 WIB
loading...
Amendemen Terbatas UUD...
Presiden Joko Widodo disambut Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta. Foto/Istimewa/HUMAS MPR
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bagus ide dasar untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amendemen terbatas UUD 1945 . Namun, dia mengharapkan amendemen terbatas UUD 1945 itu tidak melebar ke periode atau masa jabatan presiden .

Menurutnya, amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan PPHN memang bagus. Tujuannya, agar siapa pun yang memimpin rezim bisa menjalankan pembangunan berkelanjutan.

Namun, dia mengharapkan amendemen terbatas UUD 1945 itu tidak melebar ke periode atau masa jabatan presiden . Dedi menilai, DPR atau MPR perlu menjamin bahwa yang dicetuskan itu betul-betul hanya soal arah pembangunan nasional. "Tidak tergoda untuk mengubah jumlah periode presiden," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (18/8/2021).

Karena, menurut dia, periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden yang digunakan sejauh ini masih relevan dan cukup. "Tentu (jangan melebar ke periode jabatan presiden, red). Nah, sekarang siapa yang menjamin DPR komitmen untuk menjaga amanat Reformasi itu?" pungkasnya.

Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan PPHN masuk dalam amendemen terbatas UUD 1945. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50 tahun sampai 100 tahun mendatang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
JJ All Star 2026 Jadi...
JJ All Star 2026 Jadi Awal Kebangkitan Equestrian Nasional
Berita Terkini
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved