Amendemen Terbatas UUD 1945, MPR Jangan Tergoda Ubah Masa Jabatan Presiden

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:42 WIB
loading...
Amendemen Terbatas UUD...
Presiden Joko Widodo disambut Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta. Foto/Istimewa/HUMAS MPR
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai bagus ide dasar untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amendemen terbatas UUD 1945 . Namun, dia mengharapkan amendemen terbatas UUD 1945 itu tidak melebar ke periode atau masa jabatan presiden .

Menurutnya, amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan PPHN memang bagus. Tujuannya, agar siapa pun yang memimpin rezim bisa menjalankan pembangunan berkelanjutan.

Namun, dia mengharapkan amendemen terbatas UUD 1945 itu tidak melebar ke periode atau masa jabatan presiden . Dedi menilai, DPR atau MPR perlu menjamin bahwa yang dicetuskan itu betul-betul hanya soal arah pembangunan nasional. "Tidak tergoda untuk mengubah jumlah periode presiden," ujar Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (18/8/2021).

Karena, menurut dia, periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden yang digunakan sejauh ini masih relevan dan cukup. "Tentu (jangan melebar ke periode jabatan presiden, red). Nah, sekarang siapa yang menjamin DPR komitmen untuk menjaga amanat Reformasi itu?" pungkasnya.

Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan PPHN masuk dalam amendemen terbatas UUD 1945. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50 tahun sampai 100 tahun mendatang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved