Dua Orang Diperiksa, Kejagung Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

Kamis, 19 Agustus 2021 - 03:06 WIB
Dua orang sakai yang diperiksa antara lain RA selaku Komisaris Independen PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Direktur Pelaksana III Departemen Divisi UKM Periode 2016 s/d Desember 2018 LPEI. Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Walet Group,

"Kedua AS selaku Direktur Pelaksana IV periode Tahun 2014 s/d 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT Kemilau Emas Timur dan Walet Group," jelasnya.

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat dan dialami sendiri.

"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!