Dua Orang Diperiksa, Kejagung Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

Kamis, 19 Agustus 2021 - 03:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ). Dua orang saksi diperiksa dalam kasus tersebut.

Baca Juga: LPEI
Baca juga: Usut Kerugian Rp4,7 Triliun, Kejagung Periksa Kepala Departemen UKM LPEI

Dua orang sakai yang diperiksa antara lain RA selaku Komisaris Independen PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Direktur Pelaksana III Departemen Divisi UKM Periode 2016 s/d Desember 2018 LPEI. Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Walet Group,

"Kedua AS selaku Direktur Pelaksana IV periode Tahun 2014 s/d 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT Kemilau Emas Timur dan Walet Group," jelasnya.



Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar, lihat dan dialami sendiri.

"Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More