Geledah 2 Tempat di Purbalingga, KPK Amankan Dokumen dan Barbuk Elekronik

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:21 WIB
Tim penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik usai penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik usai penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Kedua lokasi itu yakni, Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Penggeledahan keduanya dilakukan pada Rabu (11/8/2021). Baca juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara



"Pada 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Ali menjelaskan nantinya dokumen dan barang bukti yang diamankan bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum dilakukan penyitaan. Barang bukti itu juga nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!