Kasus Vaksin Kosong, IDI Ingatkan Tahapan saat Proses Penyuntikan Vaksin COVID-19

Rabu, 11 Agustus 2021 - 09:32 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban memaparkan sejumlah tahapan sebelum penyuntikan vaksin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP. Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021 lalu. Kini nakes tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Lantas, bagaimana cara memastikan vaksin yang disuntikkan itu benar? Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban memaparkan sejumlah tahapan sebelum penyuntikan vaksin. Baca juga: Nakes Penyuntik Vaksin Kosong, Wagub DKI: Sanksi Tegas dari Kemenkes



Pertama, vaksin harus dikeluarkan dari botol di depan penerima vaksin. Kedua, nakes menunjukkan dosis sebelum menyuntik. Jika memungkinkan, penerima vaksin harus melihat apakah nakes itu benar-benar memasukkan vaksin. Ketiga, minta diperlihatkan jarum suntik kosong setelah penyuntikan.

Zubairi menuturkan penyuntikan vaksin kosong di Pluit adalah peristiwa serius. Ia ingin kasus tersebut diselidiki dengan jelas mengapa relawan nakes itu melakukan suntikan palsu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!