Evolusi Peran Perguruan Tinggi: Traditional ke Entrepreneurial
Rabu, 11 Agustus 2021 - 07:58 WIB
Perubahan yang terjadi pada manajemen Universitas, salah satunya disebabkan oleh konsepsi New Public Management (NPM). NPM mencoba memperbarui dan memodernisasi administrasi publik, dimana tujuan utama reformasi administrasi publik ini adalah menerapkan instrumen dan metode ekonomi untuk membangun lingkungan yang kompetitif, menciptakan lembaga otonom yang beroperasi secara efisien dan berorientasi pada tujuan. Entrepreneurial University menciptakan Universitas yang mampu berwirausaha, dengan adaptasi terhadap lingkungan ekonomi dan sosial yang terus berubah. Hubungan dengan pemerintah berubah ketika Universitas ini memperoleh otonomi pengelolaan yang lebih besar, melalui kesepakatan yang obyektif.
Dalam kesepakatan ini, pemerintah menetapkan tujuan, tugas, pendanaan, sumber daya, dan memberikan otonomi pengelolaan kepada Universitas. Model ini ditandai dengan adanya persaingan internal dan eksternal, yang dilihat dari pemeringkatan Universitas di tingkat internasional, pentingnya benchmarking dan evaluasi, serta berorientasi kuat pada tuntutan pasar (masyarakat). Hierarki yang ramping, manajemen yang kuat dan profesional diperlukan untuk kecepatan dalam pengambilan keputusan, menandai ciri kuat dari model Entrepreneurial ini (Rybnicek, et.al, 2016).
Model triple helix telah digunakan sebagai lensa yang menghubungkan antara Universitas, Industri, dan Pemerintah. Universitas semakin mengambil bagian dalam kegiatan hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual melalui paten, lisensi, dan bergerak dari penelitian dasar ke penelitian terapan. Masing-masing aktor dalam Triple Helix memaksimalkan perannya, dimana Universitas tetap menjadi sumber utama produksi ilmu pengetahuan dan teknologi, Industri berperan sebagai kendaraan utama dalam hilirisasi dan komersialisasi riset terapan yang dihasilkan Universitas, dan Pemerintah memiliki peran kuat dalam pengaturan regulasi. Technology Transfer Office (TTO) maupun Technology Licensing Office (TLO) yang dibangun oleh Universitas dipergunakan untuk mendorong transfer teknologi dari hasil penelitian Universitas yang bernilai komersial menjadi barang komersial, dengan tujuan menghasilkan pendapatan bagi Universitas. Science Techno Park (STP) muncul untuk memodernisasi akselerasi Universitas dan dunia Industri.
Massachusetts Institute of Technology (MIT) dapat dijadikan salah satu benchmark Universitas yang berhasil menjadi Entrepreneurial University dan memiliki peringkat 1 di QS World University Rangkings, QS WUR Ranking By Subject, dan World University Rankings-Masters in Supply Chain Management. Dalam QS WUR, MIT memiliki skor 100 secara keseluruhan, dan juga pada metrix Academic Reputation, Citations per Faculty, Employer Reputation, Faculty Student Ratio, dan International Faculty Ratio, dan skor 91,4 untuk International Students Ratio. Peringkat ini terus dipertahankan dari 2014 hingga saat ini. Sementara itu, UI menduduki peringkat Nomor 290 di QS WUR, dengan skor keseluruhan sebesar 35,1.
Masih banyak yang harus diraih oleh UI, bukan hanya meningkatkan Academic Reputations, juga Citations per Faculty menjadi tumpuan UI untuk terus bertransformasi. Melalui indikator Research based Tridharma, UI memperkuat sinerginya dengan industri dan pemerintah dengan menghasilkan produk inovasi yang terkomersialisasi ke industri, menyusun policy making yang berguna bagi bangsa. Berapa jumlah paten, spin-off companies, inkubator bisnis, kolaborasi riset, teknologi transfer yang dihasilkan oleh Universitas, menjadi index yang diukur bagi Entrepreneurial University. Upaya Pemerintah dengan menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin memperkuat ekosistem UI menjadi Entrepreneurial University. PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI menjembatani ekosistem ini dengan memperkuat kolaborasi dunia usaha dan industri.
Dalam kesepakatan ini, pemerintah menetapkan tujuan, tugas, pendanaan, sumber daya, dan memberikan otonomi pengelolaan kepada Universitas. Model ini ditandai dengan adanya persaingan internal dan eksternal, yang dilihat dari pemeringkatan Universitas di tingkat internasional, pentingnya benchmarking dan evaluasi, serta berorientasi kuat pada tuntutan pasar (masyarakat). Hierarki yang ramping, manajemen yang kuat dan profesional diperlukan untuk kecepatan dalam pengambilan keputusan, menandai ciri kuat dari model Entrepreneurial ini (Rybnicek, et.al, 2016).
Model triple helix telah digunakan sebagai lensa yang menghubungkan antara Universitas, Industri, dan Pemerintah. Universitas semakin mengambil bagian dalam kegiatan hilirisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual melalui paten, lisensi, dan bergerak dari penelitian dasar ke penelitian terapan. Masing-masing aktor dalam Triple Helix memaksimalkan perannya, dimana Universitas tetap menjadi sumber utama produksi ilmu pengetahuan dan teknologi, Industri berperan sebagai kendaraan utama dalam hilirisasi dan komersialisasi riset terapan yang dihasilkan Universitas, dan Pemerintah memiliki peran kuat dalam pengaturan regulasi. Technology Transfer Office (TTO) maupun Technology Licensing Office (TLO) yang dibangun oleh Universitas dipergunakan untuk mendorong transfer teknologi dari hasil penelitian Universitas yang bernilai komersial menjadi barang komersial, dengan tujuan menghasilkan pendapatan bagi Universitas. Science Techno Park (STP) muncul untuk memodernisasi akselerasi Universitas dan dunia Industri.
Massachusetts Institute of Technology (MIT) dapat dijadikan salah satu benchmark Universitas yang berhasil menjadi Entrepreneurial University dan memiliki peringkat 1 di QS World University Rangkings, QS WUR Ranking By Subject, dan World University Rankings-Masters in Supply Chain Management. Dalam QS WUR, MIT memiliki skor 100 secara keseluruhan, dan juga pada metrix Academic Reputation, Citations per Faculty, Employer Reputation, Faculty Student Ratio, dan International Faculty Ratio, dan skor 91,4 untuk International Students Ratio. Peringkat ini terus dipertahankan dari 2014 hingga saat ini. Sementara itu, UI menduduki peringkat Nomor 290 di QS WUR, dengan skor keseluruhan sebesar 35,1.
Masih banyak yang harus diraih oleh UI, bukan hanya meningkatkan Academic Reputations, juga Citations per Faculty menjadi tumpuan UI untuk terus bertransformasi. Melalui indikator Research based Tridharma, UI memperkuat sinerginya dengan industri dan pemerintah dengan menghasilkan produk inovasi yang terkomersialisasi ke industri, menyusun policy making yang berguna bagi bangsa. Berapa jumlah paten, spin-off companies, inkubator bisnis, kolaborasi riset, teknologi transfer yang dihasilkan oleh Universitas, menjadi index yang diukur bagi Entrepreneurial University. Upaya Pemerintah dengan menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja semakin memperkuat ekosistem UI menjadi Entrepreneurial University. PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI menjembatani ekosistem ini dengan memperkuat kolaborasi dunia usaha dan industri.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda