Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Minta Dukungan DPR dan Pemerintah
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:08 WIB
Menurut Arief, kalau untuk kebutuhan pemungutan Desember, pihaknya yakin itu bisa terpenuhi karena ada waktu yang panjang untuk membahas, mencairkan dan mendistribuskian anggaran. Tetapi, untuk tahapan yang dimulai Juni, dia pun tidak mau pesimis. Yang jelas, harus ada dukungan DPR dan juga pemerintah.
“Harus ada dukungan DPR dan pemerintah, bukan hanya Kemendagri tapi juga Kementerian Keuangan. Karena ada kebutuhan anggaran untuk PPK, PPS, PPDP. Ini yang menurut saya, publik bisa sama-sama mengawal untuk kepentingan pilkada kita,” terang Arief.
Arief pun menguraikan skema penambahan anggaran ada 3 opsi yakni, dari APBD dengan menambahkan usulan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran karena, banyak ruang untuk mengoreksi atau mengurangi anggaran dari tahapan-tahapan yang sudah dianggarkan. Terakhir, APBN untuk menambahkan kekurangannya. (Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
“Saat rapat konsultasi diputuskan akan dibahas oleh DPR, biasanya usulan anggaran akan dipenuhi APBN. Kami tentu lebih nyaman NPHD tidak diotak-atok supaya tidak ada perdebatan, kekurangannya dipenuhi APBN, kalau ada sisa dipertanggungjawabkan ke kas daerah atau kas negara. Soal anggaran ini harus dicairkan secara cukup dan dicairkan tepat waktu,” tandasnya.
“Harus ada dukungan DPR dan pemerintah, bukan hanya Kemendagri tapi juga Kementerian Keuangan. Karena ada kebutuhan anggaran untuk PPK, PPS, PPDP. Ini yang menurut saya, publik bisa sama-sama mengawal untuk kepentingan pilkada kita,” terang Arief.
Arief pun menguraikan skema penambahan anggaran ada 3 opsi yakni, dari APBD dengan menambahkan usulan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran karena, banyak ruang untuk mengoreksi atau mengurangi anggaran dari tahapan-tahapan yang sudah dianggarkan. Terakhir, APBN untuk menambahkan kekurangannya. (Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)
“Saat rapat konsultasi diputuskan akan dibahas oleh DPR, biasanya usulan anggaran akan dipenuhi APBN. Kami tentu lebih nyaman NPHD tidak diotak-atok supaya tidak ada perdebatan, kekurangannya dipenuhi APBN, kalau ada sisa dipertanggungjawabkan ke kas daerah atau kas negara. Soal anggaran ini harus dicairkan secara cukup dan dicairkan tepat waktu,” tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :