PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:47 WIB


Namun, dalam pelaksanaan perpanjang PPKM level 4 kali ini tempat ibadah di daerah yang menerapkan PPKM level 4 akan dibuka dengan pembatasan kapasitas.

"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga tempat ibadah dalam perpanjangan. Mulai 10 Agustus kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang," kata Luhut.

Luhut pun berpesan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. "Tentunya pemerintah tak bisa bergerak sendiri. Atas kesehatan dan peran serta masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam menjaga prokes. Utamanya dalam penggunaan masker agar kita semua bisa keluar dari pandemi ini," paparnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut Akan Uji Coba Pembukaan Mal
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!