Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan

Selasa, 07 April 2026 - 17:40 WIB
loading...
Kemenag Sebut Masyarakat...
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menyebut penerima manfaat program Masjid Ramah Pemudik alam kenaikan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menyebut penerima manfaat Masjid Ramah Pemudik (MRP) pada arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026 M semakin banyak. Tercatat jumlah pemudik yang singgah di masjid mencapai 3.592.348 orang, meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 1.617.641 orang.

Jumlah ini belum termasuk pemudik yang memanfaatkan vihara, gereja, dan rumah ibadah berbagai agama yang juga ikut memberikan layanan ramah pemudik pada libur Lebaran.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, kenaikan tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis rumah ibadah di jalur mudik. Ini juga tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan sehingga masyarakat semakin memahami keberadaan Masjid Ramah Pemudik.

“Terjadi kenaikan sekitar 122% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa masjid semakin dipercaya sebagai tempat singgah yang aman, nyaman, dan terbuka bagi para pemudik,” ujar Arsad di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026

Arsad menjelaskan, peningkatan jumlah pengunjung tidak terlepas dari kesiapan layanan yang semakin baik di lapangan. Ribuan masjid yang terlibat telah disiapkan dengan fasilitas dasar yang memadai serta didukung oleh pengurus dan relawan.

Menurut Arsad, pada 2026 Kementerian Agama menyiapkan 6.859 masjid yang tersebar di berbagai wilayah strategis, terutama di jalur utama seperti Pantura, Trans Jawa, dan Trans Sumatera. Seluruh masjid tersebut beroperasi selama 24 jam sejak H-9 hingga H+7 Idulfitri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Rekomendasi
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Manfaat Naik Tangga...
Manfaat Naik Tangga untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved