PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Tempat Ibadah Dibuka Maksimal 25%

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:47 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan PPKM Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 akan diperpanjang mulai 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).



Luhut juga mengatakan bahwa terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail. "Dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya, sehingga detil-detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," katanya.

Baca juga: Breaking News, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!