Mayoritas Publik Ingin Investasi Asing di Sektor SDA Dibatasi
Minggu, 08 Agustus 2021 - 17:21 WIB
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan bahwa mayoritas publik ingin agar investasi asing dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibatasi. Hal ini ditemukan dalam survei nasional teranyar LSI yang bertajuk “Persepsi Publik tentang Pengelolaan dan Potensi Korupsi Sumber Daya Alam”.
“Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA. Paling banyak yang sangat setuju pembatasan untuk pertambangan (79%), penangkapan ikan dan sumber daya laut (77%), kemudian perkebunan (75%), penangkapan dan ekspor margasatwa (75%), serta perdagangan dan impor sampah (68%),” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis survei yang disiarkan daring, Minggu (8/8/2021).
Bagi yang setuju atau sangat setuju dengan pembatasan investasi asing, kata Djayadi, paling banyak beralasan bahwa perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri, tidak bekerja untuk kebaikan rakyat Indonesia (30%). Selanjutnya karena Indonesia lebih mandiri jika mengelola sendiri (27%), serta pendapatan Indonesia akan lebih besar jika mengelola sendiri SDA-nya (26%).
“Sedangkan alasan bahwa perusahaan asing menimbulkan lebih banyak polusi dan korupsi lebih sedikit disebut masing-masing 9% dan 4%,” imbuhnya.
Keinginan pembatasan investasi asing juga nampak pada responden dari daerah yang banyak pertambangan, perkebunan, hasil laut dan ekspor margasatwa, Djayadi menguraikan, untuk sektor pertambangan (minyak, gas, emas, batubara, pasir, batu). Warga di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) paling banyak yang cenderung setuju (87%) dengan pembatasan investasi asing pertambangan. Lalu Jawa Tengah (Jateng) 80% dan Sulawesi Utara (Sulut) 76%.
Dalam sektor perkebunan (kelapa sawit, karet), dia melanjutkan, warga di SumSel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju yakni 88% dan 86% dengan pembatasan investasi asing perkebunan. Sedangkan warga Sulut paling sedikit yang cenderung setuju yakni 67% dan Jateng 78%.
Untuk sektor penangkapan ikan dan sumber daya laut, kata dia, warga di Sumsel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju yakni 86% dan 89% dengan pembatasan investasi asing dalam penangkapan ikan dan sumber daya laut, lalu Jateng 79% dan Sulut 73%. Sektor penangkapan dan ekspor margasatwa, warga di Sumsel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju dengan pembatasan investasi asing yakni 86% dan 82%, Jateng 72% dan Sulut 69%.
Sementara sektor perdagangan dan impor sampah, Djayadi menambahkan, warga di Sumsel paling banyak yang cenderung setuju dengan pembatasan investasi asing dalam perdagangan dan impor sampah yakni 86%, Kaltim 75%, terendah Jateng 56% dan Sulut 66%.
“Mayoritas publik cenderung setuju pembatasan investasi asing di sektor SDA. Paling banyak yang sangat setuju pembatasan untuk pertambangan (79%), penangkapan ikan dan sumber daya laut (77%), kemudian perkebunan (75%), penangkapan dan ekspor margasatwa (75%), serta perdagangan dan impor sampah (68%),” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis survei yang disiarkan daring, Minggu (8/8/2021).
Bagi yang setuju atau sangat setuju dengan pembatasan investasi asing, kata Djayadi, paling banyak beralasan bahwa perusahaan asing bekerja untuk kepentingan mereka sendiri, tidak bekerja untuk kebaikan rakyat Indonesia (30%). Selanjutnya karena Indonesia lebih mandiri jika mengelola sendiri (27%), serta pendapatan Indonesia akan lebih besar jika mengelola sendiri SDA-nya (26%).
“Sedangkan alasan bahwa perusahaan asing menimbulkan lebih banyak polusi dan korupsi lebih sedikit disebut masing-masing 9% dan 4%,” imbuhnya.
Keinginan pembatasan investasi asing juga nampak pada responden dari daerah yang banyak pertambangan, perkebunan, hasil laut dan ekspor margasatwa, Djayadi menguraikan, untuk sektor pertambangan (minyak, gas, emas, batubara, pasir, batu). Warga di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) paling banyak yang cenderung setuju (87%) dengan pembatasan investasi asing pertambangan. Lalu Jawa Tengah (Jateng) 80% dan Sulawesi Utara (Sulut) 76%.
Dalam sektor perkebunan (kelapa sawit, karet), dia melanjutkan, warga di SumSel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju yakni 88% dan 86% dengan pembatasan investasi asing perkebunan. Sedangkan warga Sulut paling sedikit yang cenderung setuju yakni 67% dan Jateng 78%.
Untuk sektor penangkapan ikan dan sumber daya laut, kata dia, warga di Sumsel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju yakni 86% dan 89% dengan pembatasan investasi asing dalam penangkapan ikan dan sumber daya laut, lalu Jateng 79% dan Sulut 73%. Sektor penangkapan dan ekspor margasatwa, warga di Sumsel dan Kaltim paling banyak yang cenderung setuju dengan pembatasan investasi asing yakni 86% dan 82%, Jateng 72% dan Sulut 69%.
Sementara sektor perdagangan dan impor sampah, Djayadi menambahkan, warga di Sumsel paling banyak yang cenderung setuju dengan pembatasan investasi asing dalam perdagangan dan impor sampah yakni 86%, Kaltim 75%, terendah Jateng 56% dan Sulut 66%.
Lihat Juga :
tulis komentar anda