Wamenkumham Sebut Ranham Fokus Perlindungan HAM pada Kelompok Rentan
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). Pada Ranham generasi kelima ini, Kemenkumham memfokuskan perlindungan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga, kelompok masyarakat adat.
Lebih lanjut kata Hiariej, Ranham generasi kelima ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome bukan lagi administrasi saja. Sehingga, sambungnya, manfaat Ranham benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Sebab, hak asasi manusia merupakan amanat konstitusi.
"Di mana, setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat dan berhak atas perlindungan HAM tanpa adanya diskriminasi," beber Hiariej.
"Sudah menjadi kewajiban dasar bahwa setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, bertoleransi, berbangsa, dan bernegara. Begitu juga dengan negara hadir di sini, untuk melindungi hak setiap warga negaranya," sambungnya.
Hiariej menjelaskan, Ranham generasi kelima ini telah disusun melalui proses yang panjang dengan memperhatikan masukan dari berbagai unsur-unsur.
Di antaranya, masukan dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, maupun masyarakat sipil, serta mempertimbangkan berbagai capaian dan kendala pada Ranham generasi sebelumnya.
Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan harapan tersebut, Ranham generasi kelima dibentuk dengan pertimbangan dan pembenahan yang di antaranya adalah, panitia nasional akan dibantu oleh sekretariat Ranham dan di daerah diperkuat dengan adanya panitia Ranham daerah.
"Kedua, secara substantif, adanya Ranham dirumuskan berdasarkan pada baseline dan rujukan pada kelompok-kelompok rentan yang perlu direspons oleh pemerintah," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Hiariej, Ranham generasi kelima ini juga mendorong agar capaian pelaksanaan aksi HAM bertujuan kepada outcome bukan lagi administrasi saja. Sehingga, sambungnya, manfaat Ranham benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Sebab, hak asasi manusia merupakan amanat konstitusi.
"Di mana, setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat dan berhak atas perlindungan HAM tanpa adanya diskriminasi," beber Hiariej.
"Sudah menjadi kewajiban dasar bahwa setiap orang untuk menghormati hak orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, bertoleransi, berbangsa, dan bernegara. Begitu juga dengan negara hadir di sini, untuk melindungi hak setiap warga negaranya," sambungnya.
Hiariej menjelaskan, Ranham generasi kelima ini telah disusun melalui proses yang panjang dengan memperhatikan masukan dari berbagai unsur-unsur.
Di antaranya, masukan dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, maupun masyarakat sipil, serta mempertimbangkan berbagai capaian dan kendala pada Ranham generasi sebelumnya.
Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan harapan tersebut, Ranham generasi kelima dibentuk dengan pertimbangan dan pembenahan yang di antaranya adalah, panitia nasional akan dibantu oleh sekretariat Ranham dan di daerah diperkuat dengan adanya panitia Ranham daerah.
"Kedua, secara substantif, adanya Ranham dirumuskan berdasarkan pada baseline dan rujukan pada kelompok-kelompok rentan yang perlu direspons oleh pemerintah," imbuhnya.
tulis komentar anda