PKS: Ketentuan Paten dalam RUU Ciptaker Kontradiktif
Kamis, 28 Mei 2020 - 16:38 WIB
Dia mengatakan, jika ketentuan itu disahkan, maka dengan sendirinya setiap produk atau inovasi yang terdaftar di Indonesia tidak akan berdampak terhadap proses alih teknologi, masuknya investasi dan penambahan tenaga kerja dalam negeri. Karena semua paten boleh diproduksi di luar negeri.
"Soal paten ini PKS minta dalam RUU Ciptaker tetap harus memasukan kewajiban investor untuk membuat produk atau menggunakan proses hasil paten di Indonesia, agar investasi masuk ke Indonesia, tercipta lapangan kerja dan muncul proses alih teknologi," ungkapnya.
Maka itu, kata dia, jangan sampai RUU Ciptaker ini hanya menguntungkan investor asing, tetapi tidak memberi manfaat bagi kepentingan bangsa ini. Termasuk manfaat dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja itu sendiri.
"Jadi sebenarnya, RUU Ciptaker ini ingin menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja atau malah sebaliknya? Ini malah kontradiktif," pungkasnya.
"Soal paten ini PKS minta dalam RUU Ciptaker tetap harus memasukan kewajiban investor untuk membuat produk atau menggunakan proses hasil paten di Indonesia, agar investasi masuk ke Indonesia, tercipta lapangan kerja dan muncul proses alih teknologi," ungkapnya.
Maka itu, kata dia, jangan sampai RUU Ciptaker ini hanya menguntungkan investor asing, tetapi tidak memberi manfaat bagi kepentingan bangsa ini. Termasuk manfaat dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja itu sendiri.
"Jadi sebenarnya, RUU Ciptaker ini ingin menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja atau malah sebaliknya? Ini malah kontradiktif," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda