DPR Minta KSAU Usut Oknum TNI Injak Kepala Pemuda Difabel di Papua
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:29 WIB
JAKARTA - Dalam sebuah video viral, terlihat dua oknum TNI memiting dan menjatuhkan seorang lelaki ke tanah. Lalu salah seorang anggota lainnya menginjak kepala warga sipil tersebut. Belakang diketahui bahwa dua oknum itu adalah Anggota Polisi Militer TNI AU , sedang lelaki yang diinjak adalah masyarakat sipil penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha meminta kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo segera memerintahkan kepada Puspom AU untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti dua oknum prajurit TNI AU itu melakukan tindak kekerasan tersebut, kata Tamliha, mereka harus diberi tindakan tegas berupa pemecatan.
"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakaian Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan, dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: 2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf
Menurut politikus PPP ini, aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Jenderal Soedirman bahwa rakyat itu adalah ibu kandung TNI.
"Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," ujarnya.
Tamliha menambahkan, tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun lalu.
"Dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 KM yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," kata Tamliha.
Baca juga: Istana Kecam Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha meminta kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo segera memerintahkan kepada Puspom AU untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti dua oknum prajurit TNI AU itu melakukan tindak kekerasan tersebut, kata Tamliha, mereka harus diberi tindakan tegas berupa pemecatan.
"Jika benar oknum TNI Angkatan Udara yang menggunakan pakaian Polisi Militer (PM) tersebut melakukan tindakan tersebut, sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan, dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," kata Tamliha kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: 2 Anggota Pomau Merauke Aniaya Warga, TNI AU Minta Maaf
Menurut politikus PPP ini, aksi semacam itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit. Dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Jenderal Soedirman bahwa rakyat itu adalah ibu kandung TNI.
"Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," ujarnya.
Tamliha menambahkan, tindakan serupa juga telah dicontohkan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas tahun lalu.
"Dan memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 KM yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," kata Tamliha.
Baca juga: Istana Kecam Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(abd)
tulis komentar anda