Rachel Maryam Harap Program Siaran Digitalisasi Pertimbangkan Nasib Masyarakat
Selasa, 27 Juli 2021 - 21:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , mulai mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021. Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.
Program digitalisasi ini menurut anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, sebenarnya sangat baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran. Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).
Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. "Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box (STB) yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis,” ungkapnya.
Legislator Partai Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Apakah bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi ini?
"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat. Serta sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat,” jelasnya.
Rachel menambahkan, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat diimbau untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. "Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog", tegasnya.
Sementara, kata Rachel, skema untuk penyaluran set top box sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI. "Belum ada pembahasan mekanisme pemberian set top box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021", terangnya.
Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini.
Program digitalisasi ini menurut anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina, sebenarnya sangat baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran. Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).
Namun, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. "Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box (STB) yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis,” ungkapnya.
Baca Juga
Legislator Partai Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Apakah bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi ini?
"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat. Serta sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat,” jelasnya.
Rachel menambahkan, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini dimana masyarakat diimbau untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. "Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog", tegasnya.
Baca Juga
Sementara, kata Rachel, skema untuk penyaluran set top box sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI. "Belum ada pembahasan mekanisme pemberian set top box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021", terangnya.
Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda