Munassus, Ini Kepengurusan SekNas Jokowi Periode 2021-2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 01:06 WIB


Kepengurusan baru SekNas Jokowi merupakan satu kesatuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang bersifat kolektif dan kolegial. Dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial dilaksanakan oleh 11 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) terdiri 7 unsur DPW. Indonesia Timur diwakili oleh M Daud Sangaji (Maluku), Indonesia Tengah diwakili oleh Fachmi Jambak (Sultra), Sri Naida (Kalsel), Sumiharja (Kalteng); Indonesia Barat diwakili oleh Guruh Hermawan (Sumsel), Ibnu Kurniawan (Jateng), A Tholip (Jambi); 2 unsur pendiri/deklarator yaitu Don K Marut dan Sereida Tambunan; 1 unsur dari 3 organisasi sayap (SekNas Perempuan, SekNas Advokat dan SekNas Muda) - Fernando Silalahi dan 1 unsur tokoh nasional, Tri Budiarto.

Dalam pembukaan Munassus ini, Pjs Ketua Umum Sereida Tambunan mengatakan, "Munassus ini merupakan upaya penyelamatan organisasi sejak kekosongan kepemimpinan. Sekarang ini, SekNas Jokowi seharusnya ikut serta dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia meminta agar SekNas Jokowi mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, tetapi harus bersama pemerintah gotong-royong di masa pandemi COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 ini sudah menimbulkan banyak korban, ekonomi merosot dan semua ini membutuhkan pertolongan serius.

Baca juga: SekNas Jokowi Minta Pelayanan PCR Gratis
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!