Munassus, Ini Kepengurusan SekNas Jokowi Periode 2021-2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 01:06 WIB
SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, organisasi sayap dan para deklarator pada Minggu (25/7/2021). FOTO/IST/TWITTER
JAKARTA - SekNas Jokowi harus mengambil langkah strategis terkait kekosongan pimpinan sejak meninggalnya Ketua Umum M Yamin pada 22 Maret 2019. Kemudian disusul meninggalnya SekJen Dedy Mawardi pada 7 Juli 2021.

Untuk segera mengisi kekosongan pimpinan, SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, Organisasi Sayap dan Para Deklarator pada Minggu (25/7/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Deputi II Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Harmensyah sekaligus membahas penanganan COVID-19 nasional dan keterlibatan SekNas Jokowi di dalamnya.

Munassus tersebut akhirnya menetapkan Rudiantara, antan Menteri Kominfo Kabinet Kerja 2014-2019 sebagai Dewan Penasehat SekNas Jokowi, Guruh Hermawan menjadi Ketua Umum DPN, dan Tumpak Sitorus menjadi Sekjen DPN.

Baca juga: Seknas Jokowi Minta Pemerintah Pastikan Semua UMKM Mendapatkan Bantuan





Kepengurusan baru SekNas Jokowi merupakan satu kesatuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang bersifat kolektif dan kolegial. Dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial dilaksanakan oleh 11 Dewan Pimpinan Nasional (DPN) terdiri 7 unsur DPW. Indonesia Timur diwakili oleh M Daud Sangaji (Maluku), Indonesia Tengah diwakili oleh Fachmi Jambak (Sultra), Sri Naida (Kalsel), Sumiharja (Kalteng); Indonesia Barat diwakili oleh Guruh Hermawan (Sumsel), Ibnu Kurniawan (Jateng), A Tholip (Jambi); 2 unsur pendiri/deklarator yaitu Don K Marut dan Sereida Tambunan; 1 unsur dari 3 organisasi sayap (SekNas Perempuan, SekNas Advokat dan SekNas Muda) - Fernando Silalahi dan 1 unsur tokoh nasional, Tri Budiarto.

Dalam pembukaan Munassus ini, Pjs Ketua Umum Sereida Tambunan mengatakan, "Munassus ini merupakan upaya penyelamatan organisasi sejak kekosongan kepemimpinan. Sekarang ini, SekNas Jokowi seharusnya ikut serta dalam membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 ini," katanya.

Ia meminta agar SekNas Jokowi mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, tetapi harus bersama pemerintah gotong-royong di masa pandemi COVID-19. Sebab, pandemi COVID-19 ini sudah menimbulkan banyak korban, ekonomi merosot dan semua ini membutuhkan pertolongan serius.

Baca juga: SekNas Jokowi Minta Pelayanan PCR Gratis
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :