Munassus, Ini Kepengurusan SekNas Jokowi Periode 2021-2023

Selasa, 27 Juli 2021 - 01:06 WIB
SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, organisasi sayap dan para deklarator pada Minggu (25/7/2021). FOTO/IST/TWITTER
JAKARTA - SekNas Jokowi harus mengambil langkah strategis terkait kekosongan pimpinan sejak meninggalnya Ketua Umum M Yamin pada 22 Maret 2019. Kemudian disusul meninggalnya SekJen Dedy Mawardi pada 7 Juli 2021.

Untuk segera mengisi kekosongan pimpinan, SekNas Jokowi membentuk kepengurusan baru melalui mekanisme Munas Khusus (Munassus) secara virtual yang diikuti oleh pengurus DPN, DPW, Organisasi Sayap dan Para Deklarator pada Minggu (25/7/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Deputi II Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Harmensyah sekaligus membahas penanganan COVID-19 nasional dan keterlibatan SekNas Jokowi di dalamnya.



Munassus tersebut akhirnya menetapkan Rudiantara, antan Menteri Kominfo Kabinet Kerja 2014-2019 sebagai Dewan Penasehat SekNas Jokowi, Guruh Hermawan menjadi Ketua Umum DPN, dan Tumpak Sitorus menjadi Sekjen DPN.

Baca juga: Seknas Jokowi Minta Pemerintah Pastikan Semua UMKM Mendapatkan Bantuan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!