Bertahan dan Bertransformasi

Senin, 26 Juli 2021 - 16:40 WIB
Sejatinya pemerintah sangat sulit memberlakukan PPKM Darurat. Hal ini karena dampaknya akan langsung berimbas ke masyarakat dari faktor ekonomi. Meski demikian, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid 19 selain membatasi mobilitas masyarakat.

Tak dapat dielakkan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Penerapan PPKM Darurat untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membawa Bank Indonesia untuk menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini dari 4,1-5,1% menjadi 3,8%.

Sektor yang akan terpengaruh dari pandemi tak lain adalah sektor yang lekat dengan mobilitas masyarakat, di antaranya adalah adalah sektor pariwisata, transportasi udara, ritel, terlebih lagi para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL). Meski demikian, para ekonom memperkirakan dampak PPKM darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan PSBB tahun 2020 karena beberapa sektor esensial yang masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.

Selama diberlakukannya kebijakan PPKM, pemerintah terus melakukan berbagai stimulus sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait masih terus berupaya menyalurkan sejumlah bantuan sosial.

Hingga saat ini total ada 12 bantuan yang akan disalurkan pemerintah. Beberapa di antaranya program bantuan yang sudah ada sebelumnya, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), diskon tarif listrik dari PLN, Paket Sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Terbaru, pemerintah akan kembali membagikan bantuan subsidi gaji (BSU) sebesar Rp 1 juta yang sempat terhenti pada awal tahun, termasuk melanjutkan program Kartu Prakerja. Selain itu, anggaran kesehatan juga mengalami kenaikan dari Rp172,84 T menjadi Rp193,93 T.

Selanjutnya, pemerintah juga melakukan realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 T menjadi Rp171,77 T, serta menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 T menjadi Rp62,83 T. Secara umum, berbagai strategi perlindungan sosial dan insentif ini dilakukan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat, terutama selama pemberlakuan PPKM. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penyerapan berbagai bantuan sosial agar dapat segera diterima oleh masyarakat yang terdampak.

Transformasi Digital dalam Bisnis

Pandemi memaksa dunia untuk berubah dan menyesuaikan diri. Situasi pandemi ini dapat dikatakan berdampak cukup besar pada tatanan kehidupan. Siapapun mungkin tidak pernah membayangkan bahwa hanya dalam kurun waktu singkat manusia mengalami banyak perubahan, tak terkecuali dalam dunia bisnis.

Saat ini transformasi digital memiliki peranan penting dalam dunia bisnis. Tidak hanya bergerak menuju model digital membantu perusahaan menghadapi badai perubahan yang bergejolak dikarenakan Covid-19, tapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan bisnis dan memastikan bahwa organisasi dapat tetap tangguh dalam mempersiapkan diri pascapandemi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More