Buronan Ditangkap Kejagung, Ini Perjalanan Kasus Terduga Penipuan Rp3,1 M
Senin, 26 Juli 2021 - 16:14 WIB
Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan buronan tindak pidana penipuan atas nama Teuku Meurah Hasrul, yang merupakan buronan dari Kejati DKI Jakarta. Foto/Ist
JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan buronan tindak pidana penipuan atas nama Teuku Meurah Hasrul, yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan).
Baca juga: Idul Adha, Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi
Teuku Meurah Hasrul ditangkap di Jalan Cirendeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Idul Adha, Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi
Teuku Meurah Hasrul ditangkap di Jalan Cirendeu Indah I, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Lihat Juga :