Idul Adha, Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi
Selasa, 20 Juli 2021 - 16:09 WIB
loading...
Untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada pegawai golongan III.b ke bawah di lingkungan Kejagung, honorer/pramubhakti, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dan masyarakat.
Baca juga: Idul Adha 1442 H, Warga Kalijodo Dapat Sembako dan Daging Kurban Siap Saji
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejagung terdiri dari 10 ekor sapi dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono," kata Leonard dalam pers rilis, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: 5 Potret Maudy Koesnaedi Rayakan Idul Adha dengan Salat di Rumah
"1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum Kejagung Heri Jerman," tambahnya.
Leonard mengungkapkan, sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.
Baca juga: Idul Adha 1442 H, Warga Kalijodo Dapat Sembako dan Daging Kurban Siap Saji
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, 18 ekor sapi yang disalurkan oleh Kejagung terdiri dari 10 ekor sapi dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, 1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono," kata Leonard dalam pers rilis, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: 5 Potret Maudy Koesnaedi Rayakan Idul Adha dengan Salat di Rumah
"1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum Kejagung Heri Jerman," tambahnya.
Leonard mengungkapkan, sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.
Lihat Juga :