Ini Barang Rampasan Eks Kadishub DKI Udar Pristono yang Dilelang Kejagung

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:08 WIB
loading...
Ini Barang Rampasan...
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, melelang barang rampasan kasus korupsi terpidana mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya melelang sejumlah barang rampasan kasus korupsi terpidana eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.



Leonard mengungkapkan barang rampasan milik Udar Pristono ini berada di Bali, yakni kondominium hotel (kondotel) satu unit Mercure Bali-Legian Nomor Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) Nomor 26 Badung atas nama PT Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl Sriwijaya Nomor 1 Legian Kabupaten Badung, Bali, dengan harga limit senilai Rp1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp225.000.000.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites Nomor unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Nomor 243/III/ Wing 1 Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl Melasti Nomor 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp270.000.000.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites Nomor unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1 Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti Nomor 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000.

"Lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45-10.45 WITA," tutup Leonard.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)