Komunikolog Sebut PPKM Diperpanjang Langkah Tepat Selamatkan Manusia

Selasa, 20 Juli 2021 - 20:23 WIB
Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan, bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran



Menanggapi itu, Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mendukung sikap Pemerintah yang memperpanjang PPKM. Perlunya di perpanjang, kata Emrus karena Pemerintah perlu menyelamatkan warganya untuk bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19.

"Saya sependapat andaikan diperpanjang," katanya kepada MNC Portal, Senin (20/7/2021). Baca juga: Ratusan Ribu Paket Sembako Telah Disalurkan Polri Selama PPKM Darurat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!