Slamet Riyadi, Gugur Tertembak di Usia 23 Tahun Jelang Operasi Berakhir

Selasa, 20 Juli 2021 - 06:08 WIB
Selain itu, Slamet Riyadi juga dianugerahi beberapa tanda kehormatan secara anumerta yakni, Bintang Sakti pada bulan Mei 1961, Bintang Gerilya pada bulan Juli 1961, dan Satya Lencana Bakti pada bulan November 1961. Baca juga: Kisah Azwar Syam, Orang yang Berani Menempeleng Prabowo Subianto

Kemudian pada 9 November 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi Slamet Riyadi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Dia dikukuhkan sebagai pahlawan bersama dengan Adnan Kapau Gani, Ida Anak Agung Gde Agung, dan Moestopo, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2007.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More