PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Hidup Rakyat Harus Dijamin

Senin, 19 Juli 2021 - 12:11 WIB
Petugas kebersihan membersihkan lantai di ITC Fatmawati. PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021 membuat kawasan pertokoan ITC Fatmawati yang menjadi sentra penjualan handphone dan elektronik tersebut tutup. Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Perlu tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang menuai pro dan kontra di masyarakat. PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai tidak ada pilihan lain bagi pemerintah. Ujang berpendapat, PPKM Darurat tidak mungkin disetop di saat kasus Covid-19 semakin meningkat.

"Namun persoalannya jika PPKM Darurat diperpanjang rakyat bisa megap-megap hidupnya, masyarakat bisa mati satu per satu karena tak punya uang. Tak punya uang itu juga berbahaya," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Senin (19/7/2021).



Selain perut lapar, kata Ujang, imunitas masyarakat juga akan lemah dan bisa mengakibatkan stres. Jika stres, kata dia, maka masyarakat akan mudah terserang Covid-19.



"Mestinya jika PPKM Darurat diperpanjang seperti saat ini, rakyat harus dijamin kebutuhan hidupnya, dijamin makannya agar tak kelaparan. Ini malah yang jualan, banyak yang diperlakukan bengis oleh petugas," katanya.

Sehingga, dia menilai PPKM Darurat itu perlu dievaluasi secara total. "Agar rakyat tak terus-menerus jadi korban," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More