KPU Racik Skenario Pilkada Serentak 2020 di Tengah Corona

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:59 WIB
Kemudian, lanjut dia, untuk pemungutan dan penghitunagn suara, ditambahkan sejumlah metode yang sbeelumnya tidak. Tapi, ada konsekuensi paying hukum dengan hanya mengubah PKPU untuk ketentuan yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Pilkada. Atau, dengan mengubah UU Pilkada itu.

"Seperti, mengurangi jumlah pemilih dalam TPS, berdasarkan data DP4 perkiraan jumlah TPS lebih dari 150 ribu TPS, dengan perkiraan pemilih 105 juta lebih pemilih, jumlah pemilih sampai dengan 800 pemilih per TPS kalau dikurangi setengahnya jumlah TPS akan bertambah, konsekuensi biaya jadi dua kali lipat," tutup Arief.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait dengan kegiatan yang bersiko. Seperti mislanya, pelantikan PPK, PPS bisa dilakukan virtual atau pelantikan dilakukan bergelombang.

Pemuktahiran data pemilih dilakukan door to door dengan dibantu perangkat Kemendagri di desa-desa dan juga teman-teman yang menyalurkan bansos seklaigus memvalidasi penerima manfaat BLT (bantuan langsung tunai). "Mereka akan gunakan makser bahkan pakai APD," kata Tito di kesempatan sama.

Kemudian, lanjut Tito, pendaftaran tidak harus rombongan, pemeriksaan kesehatan sesuai standard dan kampanye dilakukan dengan menghindari kampante akbar, kamppanye terbatas dalam ruangan dan diganti dengan menggunakan media live streaming yang bisa mencapai puluhan ribu mungkin juga kampnye bisa dipadatkan.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember namun, protokol kesehatan dipatuhi dan mengikuti mereka dan waktu pelaksanaan bersama-sama dan bisa menjadi pendorong," tandasnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More