Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat
Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:34 WIB
“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas pada masa PPKM Darurat, masyarakat dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kita akhirnya mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan sosial,” ujar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada acara Dialog KPC PEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP.
Menurutnya, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat,
“Bagaimanapun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” ucapnya.
Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.
“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.
Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN.
Menurutnya, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya. Dia juga menyampaikan bahwa akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos PKH, serta Kartu Sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat,
“Bagaimanapun konsumsi masyarakat berkontribusi hampir 60 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) kita,” ucapnya.
Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.
“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.
Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN.
Lihat Juga :