Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:34 WIB
“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ucapnya.

Menjawab ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu ke depan, Susiwijono mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian dan KPC PEN tengah mengevaluasi PPKM Darurat yang saat ini ditentukan hingga 20 Juli mendatang. Dari hasil evaluasi bersama kepala daerah tersebut nantinya akan diputuskan perpanjangan atau tidak kebijakan PPKM Darurat ini.

“Jumat (16/7) akan ada rapat koordinasi tingkat Menteri dan kepala daerah dan kita akan putuskan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak. Untuk kekuatan anggaran program PEN kita lakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk merespon hal tersebut,” ucapnya.

Susiwijono pun meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi.

“Di satu sisi penanganan Covid-19 dan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Ini sifatnya fleksibel dan dinamis serta memperhatikan perkembangan angka-angka. Dengan kondisi saat ini anggaran PEN prinsip utamanya adalah memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga nantinya setelah kasus melandai program ekonomi bisa kita dorong kembali,” tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!