Ivermectin, Inisiatif Erick Thohir yang Mendapat Persetujuan BPOM

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:44 WIB
Selain itu, dia mengkritik surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin yang diklaim obat tersebut efektif di beberapa negara, salah satunya India. Sebagaimana twit pada akun Twitternya.

Tetapi, Erick menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan COVID-19, bukan obat COVID-19. Dia mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," papar Erick Thohir.

Dia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan COVID-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika juga Indonesia.
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More