Kepatuhan Menggunakan Masker di 95 Kabupaten dan Kota Masih Rendah

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:56 WIB
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan tingkat kepatuhan menggunakan masker di 95 dari 394 kabupaten dan kota yang masih rendah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 , Dewi Nur Aisyah melaporkan tingkat kepatuhan menggunakan masker di 95 dari 394 kabupaten dan kota yang masih rendah.

Dewi menjelaskan Satgas biasa evaluasi kepatuhan protokol kesehatan mingguan. “Kita bisa ngeluarin data kepatuhan harian bisa juga tapi ini untuk melihat lebih lebih jelasnya lagi agar datanya juga tidak terlalu berani mulai ini kita buat evaluasinya mingguan. Di sini kita bisa lihat dalam 1 minggu terakhir, kita bikin 3 level, level kabupaten dan kota, kecamatan, level Kelurahan,” katanya secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Menggunakan peta nasional ini, kata Dewi, bisa dilihat dalam satu pekan terakhir ada 95 dari 394 kabupaten dan kota yang dilaporkan ini memiliki kepatuhan menggunakan masker kurang dari 75%. “Jadi level kabupaten kota ada sekitar 24% kabupaten kota yang kepatuhannya rendah di bawah 75%,” katanya.

Sementara itu, di level Kecamatan ternyata ada 890 dari total 3.397 Kecamatan yang melapor pada 7 hari terakhir atau sekitar 26,2% kecamatan yang ada di Indonesia ini memiliki kepatuhan menggunakan masker di bawah 75%. “Kita ke bawah lagi sampai Kelurahan dan Desa bisa kita lihat di sini ternyata ada sekitar 26,57% Kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan menggunakan masker di bawah 75%,” ungkap Dewi.



Dewi pun menjelaskan pembagian pengkategorisasian kepatuhan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker ini. “Ini bisa dilihat kalau pembagiannya di zona merah, orange, kuning yang ada di bawah 60, 61 sampai 75, 76 sampai 90, dan di atas 90%.”

“Yang saya sebutkan tadi kita pakai katok poin di bawah 75 dan diatas 75. Biar lebih mudah melihatnya dan kita kategorikan dibawah 75 berarti kepatuhan yang masih rendah , seperti itu,” papar Dewi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More