Anggota DPR Dukung Perpanjangan PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:02 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan di pos penyekatan PPKM Darurat. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kabar perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Jawa-Bali didukung kalangan DPR RI. Namun, pelaksanaan di lapangannya harus ketat supaya kebijakan itu efektif menekan kasus positif Covid-19.

Diketahui, pemerintah dikabarkan mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat sampai enam minggu ke depan. Adapun PPKM Darurat di Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.



"Jika dalam dua sampai tiga hari ke depan Covid-19 masih terus bertambah, maka PPKM harus diperpanjang dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan secara lebih ketat," ujar anggota Komisi IX DPR Anas Thahir, Rabu (14/7/2021).

Dia menilai pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan yang lebih ekstrem dengan opsi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 secara ketat dan serentak di Jawa dan daerah lain.

Baca juga: PPKM Darurat Melar Sampai Agustus, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya

Anas mendorong penindakan tegas dan tidak tebang pilih agar PPKM Darurat efektif. Salah satu catatan dari PPKM Darurat hingga berjalan selama sepekan, yakni masih banyak perusahaan non esensial atau kritikal beroperasi seperti biasa. "Apabila masih ada perusahaan-perusahaan non esensial/kritikal tidak taat pada aturan, harus ditertibkan sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!