Ibaratkan Obat COVID-19 seperti Dolar, Menkes Imbau Perusahaan Tak Borong Obat

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:26 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes,) Budi Gunadi Sadikin mengibaratkan obat COVID-19 seperti dolar, ketika barangnya langka maka akan terjadi kenaikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjelaskan sejumlah isu terkini terkait penanganan pandemi COVID-19, termasuk masalah kelangkaan obat yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.

Terkait kelangkaan ini, Menkes mengibaratkan obat ini seperti dolar, ketika barangnya langka maka akan terjadi kenaikan.

“Bapak ibu obat ini salah satunya masalahnya ini sama seperti dolar, begitu ini jarang semua rush,” ujar Budi secara daring dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/7/2021).



Untuk itu, Budi melanjutkan pihaknya meminta agar media juga memberitakan kepada semua orang untuk tidak membeli dan menyimpan obat di dalam rumah karena penggunaan obat COVID-19 ini harus dengan resep dokter dan juga diberikan di RS. Karena, dengan menyimpan obat sementara tidak membutuhkan maka ada pasien yang kehilangan akses terhadap obat tersebut.

“Jadi kalau ini kita stok ini di rumah, saya mengerti karena itu memberikan rasa nyaman. Tapi itu mengurangi kans satu orang yang membutuhkan untuk mendapatkan akses dan dia bisa mati,” jelasnya.

Kemudian, kata mantan Wamen BUMN ini, imbauan serupa juga ditujukan kepada perusahaan-perusahaan. Dia memahami bahwa niat perusahaan memborong obat itu untuk mempersiapkan paket COVID-19 untuk diberikan kepada pegawainya. Tetapi, yang perlu dipahami adalah tindakan itu menutup kesempatan kepada orang-orang yang sangat membutuhkan akses obat.

“Jadi untuk teman-teman wartawan tolong bantu diimbau ke semua perusahaan besar tidak usah membeli, karena kalau dia membeli, 10.000 dia beli, itu ada 10.000 orang yang kehilangan chance-nya (kesempatan) yang benar-benar membutuhkan,” imbau Budi.

Oleh karena itu, Budi kembali menegaskan biarkan mekanisme secara medis berlaku. Karena obat ini bukan untuk disimpan atau dicadangan untuk rasa aman karena situasinya ini menimbulkan bahaya.

“Orang nanti obatnya habis kalau dikejar semua kita benar-benar membutuhkan ini diberikan oleh dokter diberikan oleh rumah sakit ke orang-orang yang memang sudah sakit dan membutuhkan,” tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More