Relawan LaporCovid-19 Nilai Vaksinasi Berbayar Tak Sesuai Prinsip Keadilan

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:17 WIB


Sementara itu, penetapan ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Dan ternyata sudah ada perubahan aturan vaksinasi. Tertulis di Permenkes No 19 tahun 2021 Pasal 1 Ayat 5 (gambar kedua). Miris sekali," tulisnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!