Zona Merah, 27 Daerah di Luar Jawa-Bali Ini Wajib Antisipasi Penyebaran COVID-19

Rabu, 07 Juli 2021 - 01:10 WIB


Selain itu, dia menambahkan, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Berikut 27 kabupaten/kota non Jawa-Bali yang berstatus zona merah:

1. Aceh:

Banda Aceh dan Aceh Tengah

2. Bengkulu:

Bengkulu

3. Jambi:

Batanghari

4. Kalimantan Barat:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More