Zona Merah, 27 Daerah di Luar Jawa-Bali Ini Wajib Antisipasi Penyebaran COVID-19
Rabu, 07 Juli 2021 - 01:10 WIB
Selain itu, dia menambahkan, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Berikut 27 kabupaten/kota non Jawa-Bali yang berstatus zona merah:
1. Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah
2. Bengkulu:
Bengkulu
3. Jambi:
Batanghari
4. Kalimantan Barat:
tulis komentar anda