Mobilitas Masih Tinggi, Satgas Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 - 20:45 WIB
Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing

“Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan yg berlaku selama masa PPKM Darurat. Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan,” tuturnya.

Sementara bagi masyarakat yang beraktivitas di sektor esensial dan kritikal untuk dapat memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Seperti salah satunya surat tanda registrasi pekerja yang diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Selain itu bagi sektor non esensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!