Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya
Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:56 WIB
Menkes Budi meminta agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan di masa pandemi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat. Ia juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli obat di masa pandemi Covid-19.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 sudah diatur HET-nya. Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, seperti arahan Pak Menko. Kami harapkan untuk dipatuhi," katanya.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 sudah diatur HET-nya. Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, seperti arahan Pak Menko. Kami harapkan untuk dipatuhi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda