Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya
Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:56 WIB
Menkes Budi meminta agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan di masa pandemi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat. Ia juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli obat di masa pandemi Covid-19.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 sudah diatur HET-nya. Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, seperti arahan Pak Menko. Kami harapkan untuk dipatuhi," katanya.
"Jadi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 sudah diatur HET-nya. Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, seperti arahan Pak Menko. Kami harapkan untuk dipatuhi," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda