DPR Minta Kemendagri Awasi Ketat Semua Daerah Zona PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:42 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim. FOTO/DOK.dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan ketat kepada seluruh daerah di zona PPKM Darurat . Dia sepakat dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengingatkan sanksi tegas kepada kepala daerah.

Untuk diketahui, mengacu pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut, hingga sanksi pemberhentian sementara.



"Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa Bali sebagai respons atas melonjaknya penularan Covid-19 dan ditemukannya varian-varian corona baru yang diperkirakan lebih cepat menular," katanya kepada SINDOnews, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!