Mendagri: PPKM Darurat Dibiayai APBD

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:15 WIB
loading...
Mendagri: PPKM Darurat...
Mendagri Tito Karnavian di dalam Instruksinya No 15/2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dibiayai APBD. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian di dalam Instruksinya No 15/2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dibiayai APBD. Seperti diketahui PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

"Pendanaan untuk Pelaksanaan PPKM Darurat akibat Pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD," demikian bunyi diktum kesembilan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 15/2021.

Pada diktum tersebut disebutkan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Di mana nanti selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

Baca juga: PPKM Darurat, Menkes Targetkan Testing Covid-19 400.000 Sehari

Untuk kegiatan yang belum tersedia anggarannya, maka dibebankan kepada pos belanja tidak terduga (BTT). Jika BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran. Selain itu juga bisa memanfaatkan uang kas yang tersedia melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dimaksud dialihkan untuk belanja tidak terduga," bunyi diktum kesembilan huruf c.

Terkait cara penggunaan BTT dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat berpedoman pada Permendagri No 39/2020.

Baca juga: DKI Gandeng TNI/Polri Awasi PPKM Darurat di Perkantoran
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Bakal Kaji...
Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
Mitigasi Daerah dalam...
Mitigasi Daerah dalam Efisiensi APBN
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
SBY hingga Jokowi Bakal...
SBY hingga Jokowi Bakal Hadiri Parade Senja di Akmil Magelang
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Surat Edaran Efisiensi...
Surat Edaran Efisiensi untuk Semua Kepala Daerah, Perjalanan Dinas Dipangkas 50%
Rekomendasi
Wuling Bakal Kenalkan...
Wuling Bakal Kenalkan Sunshine EV di PEVS 2025? Bisa untuk Food Truck hingga Antar Barang!
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
Berita Terkini
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
4 jam yang lalu
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
5 jam yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
6 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
7 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
7 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved