Mendagri: PPKM Darurat Dibiayai APBD

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:15 WIB
loading...
Mendagri: PPKM Darurat...
Mendagri Tito Karnavian di dalam Instruksinya No 15/2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dibiayai APBD. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian di dalam Instruksinya No 15/2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat dibiayai APBD. Seperti diketahui PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

"Pendanaan untuk Pelaksanaan PPKM Darurat akibat Pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD," demikian bunyi diktum kesembilan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 15/2021.

Pada diktum tersebut disebutkan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Di mana nanti selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD.

Baca juga: PPKM Darurat, Menkes Targetkan Testing Covid-19 400.000 Sehari

Untuk kegiatan yang belum tersedia anggarannya, maka dibebankan kepada pos belanja tidak terduga (BTT). Jika BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran. Selain itu juga bisa memanfaatkan uang kas yang tersedia melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Hasil alokasi anggaran penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan dimaksud dialihkan untuk belanja tidak terduga," bunyi diktum kesembilan huruf c.

Terkait cara penggunaan BTT dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat berpedoman pada Permendagri No 39/2020.

Baca juga: DKI Gandeng TNI/Polri Awasi PPKM Darurat di Perkantoran
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Kebijakan WFH Bakal...
Kebijakan WFH Bakal Diumumkan Besok
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Sabrina Chairunnisa...
Sabrina Chairunnisa Putuskan Mundur dari S3 Ilmu Komunikasi UI, Berapa Biaya Kuliahnya?
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Berita Terkini
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved