DPR Minta Kemendagri Awasi Ketat Semua Daerah Zona PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengawasan ketat kepada seluruh daerah di zona PPKM Darurat . Dia sepakat dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengingatkan sanksi tegas kepada kepala daerah.
Untuk diketahui, mengacu pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut, hingga sanksi pemberhentian sementara.
"Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa Bali sebagai respons atas melonjaknya penularan Covid-19 dan ditemukannya varian-varian corona baru yang diperkirakan lebih cepat menular," katanya kepada SINDOnews, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Dia menambahkan, PPKM Darurat dimaksudkan untuk mengendalikan, mencegah dan menurunkan angka penularan dan kematian akibat Covid-19. "Terhadap kebijakan ini, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB tentu saya dukung penuh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah di Jawa-Bali. Menurut dia, keseriusan kepala daerah akan menentukan keberhasilan PPKM Darurat itu.
"Oleh karenanya, saya minta Kemendagri melakukan pengawasan ketat kepada seluruh daerah di zona PPKM Darurat. Jika terdapat kepala daerah yang kurang serius menjalankan PPKM Darurat, segera ingatkan, tegur dan jika tetap membandel, beri sanksi tegas, termasuk sanksi pemberhentian sementara," ujarnya.
Baca juga: Mendagri: PPKM Darurat Dibiayai APBD
Dia menuturkan, kebijakan PPKM Darurat ini harus dijalankan dengan benar agar pendemi Covid-19 beserta masalah-masalah ikutannya dapat segera ditekan dan dikendalikan. Dia menilai hal itu semua demi menjaga keselamatan masyarakat.
"PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali, saya minta dibarengi dengan menjadi seluruh daerah Jawa Bali sebagai prioritas vaksinasi nasional. Pembatasan kegiatan masyarakat dan vaksinasi harus berjalan seiring. Tidak boleh timpang," ungkapnya.
Kemudian, dia meminta pemerintah di zona PPKM Darurat dapat melakukan vaksinasi paling sedikit 2 juta orang setiap hari. "Kecepatan vaksinasi akan menentukan apakah pandemi ini terkendali atau sebaliknya," katanya.
Untuk diketahui, mengacu pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut, hingga sanksi pemberhentian sementara.
"Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa Bali sebagai respons atas melonjaknya penularan Covid-19 dan ditemukannya varian-varian corona baru yang diperkirakan lebih cepat menular," katanya kepada SINDOnews, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Dia menambahkan, PPKM Darurat dimaksudkan untuk mengendalikan, mencegah dan menurunkan angka penularan dan kematian akibat Covid-19. "Terhadap kebijakan ini, sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB tentu saya dukung penuh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan kepala daerah di Jawa-Bali. Menurut dia, keseriusan kepala daerah akan menentukan keberhasilan PPKM Darurat itu.
"Oleh karenanya, saya minta Kemendagri melakukan pengawasan ketat kepada seluruh daerah di zona PPKM Darurat. Jika terdapat kepala daerah yang kurang serius menjalankan PPKM Darurat, segera ingatkan, tegur dan jika tetap membandel, beri sanksi tegas, termasuk sanksi pemberhentian sementara," ujarnya.
Baca juga: Mendagri: PPKM Darurat Dibiayai APBD
Dia menuturkan, kebijakan PPKM Darurat ini harus dijalankan dengan benar agar pendemi Covid-19 beserta masalah-masalah ikutannya dapat segera ditekan dan dikendalikan. Dia menilai hal itu semua demi menjaga keselamatan masyarakat.
"PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali, saya minta dibarengi dengan menjadi seluruh daerah Jawa Bali sebagai prioritas vaksinasi nasional. Pembatasan kegiatan masyarakat dan vaksinasi harus berjalan seiring. Tidak boleh timpang," ungkapnya.
Kemudian, dia meminta pemerintah di zona PPKM Darurat dapat melakukan vaksinasi paling sedikit 2 juta orang setiap hari. "Kecepatan vaksinasi akan menentukan apakah pandemi ini terkendali atau sebaliknya," katanya.
(abd)