DPR Minta Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Tidak Multitafsir

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:12 WIB


Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berharap bahwa ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat ini tidak multitafsir, dan semua pihak harus menjalankan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh.

"Dan kami harap memang aturan-aturan yang menunjang PPKM ini tidak multitafsir, namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini mencontohkan, aturan tentang untuk take away restoran maksimal pukul 20.00 WIB, maka harus diterapkan secara tegas. Sebab, kalau tidak disiplin, masih ada orang yang hilir mudik, sehingga menyebabkan tujuan PPKM Darurat ini tidak tercapai. Begitu juga dengan lingkungan tempat tinggal, sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas juga tidak bingung.

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Siap Laksanakan PPKM Darurat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!