Pemerintah Segera Tetapkan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 - 12:39 WIB
Namun, Alex tidak menjelaskan PPKM Kabupaten/Kota super ketat yang akan diambil tersebut adalah PPKM darurat. Dia pun tidak menjelaskan aturan yang akan ditetapkan.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual kemarin mengatakan sebelum dilakukan pembatasan yang lebih besar harus dilakukan lockdown individu terlebih dahulu.

Baca juga: 100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro

"Sebelum kita bicara soal pembatasan yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu per orangnya. Dengan apa? Dengan menggunakan masker," kata Ganip.

Lalu, kata Ganip, yang kedua melakukan lockdown pada tingkat komunitas yaitu keluarga. "Kenapa demikian? Keluarga ini dilakukan dengan cara apa? Ya dengan cara ya di rumah saja. Tidak perlu keluar apabila tidak ada kebutuhan yang esensial. Dan inilah yang harus dikendalikan oleh perangkat ataupun pelaksana Posko PPKM mikro di lapangan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!