Pemerintah Segera Tetapkan PPKM Darurat? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Selasa, 29 Juni 2021 - 12:39 WIB
Warga beraktivitas di tengah PPKM. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM Mikro. Tujuan pemberlakuan PPKM darurat ini untuk menekan kasus Covid-19 yang terus melonjak bahkan dalam sehari mencapai lebih dari 21.000 kasus.

Merespons hal ini, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting menegaskan saat ini sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM Kabupaten/Kota yang super ketat untuk membatasi mobilitas penduduk.



"Sedang dalam penggodokan untuk melihat PPKM kabupaten kota yang super ketat untuk membatasi mobilisasi penduduk," tegas Alex dalam keterangannya kepada MNC Portal, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Panglima TNI Sidak Vaksinasi dan PPKM Mikro di Jakarta Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!