Buku Terorisme Beredar Luas di Internet, Polri Buru Akun Penyebar

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni menyebut bahwa buku yang mengajarkan paham terorisme beredar dan mudah diakses oleh masyarakat di internet atau media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan bahwa, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendapatkan data mengenai akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan paham atau ajaran terorisme.

"Tentunya Polri dalam hal ini berkoordinasi dengan Kominfo untuk memberikan informasi akun-akun yang menyebarkan paham radikal atau terorisme," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Buku Teroris Menyebar Luas di Internet, Mudah Diakses Siapa Pun





Soal penyebaran ajaran terorisme di media sosial, dikatakan Najih dalam tayangan podcast bersama Deddy Corbuzier melalui YouTube. Dalam tayangan tersebut, Deddy menunjukkan sejumlah buku yang digunakan oleh para pelaku teroris termasuk hukum halal membunuh aparat penegak hukum.

"(Buku yang menghalalkan membunuh polisi, tentara dan aparat negara?) Betul, termasuk ulama yang berbeda pendapat," kata Najih menjawab pertanyaan Deddy, Rabu (23/6/2021).

Selain buku tersebut ada jumlah buku lain seperti buku untuk menunjukkan seseorang adalah adalah kafir karena karena berada di luar kelompok mereka. "Itu juga kriteria Islam menurut mereka parameter Islam atau tidaknya itu diukur mereka," ucapnya.

Baca juga: Berbaiat ke ISIS, Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Tasikmalaya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :