DPRD Papua Barat Sebut Pemekaran dan Dana Otsus Tak Selesaikan Masalah Papua

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:58 WIB
"Aspirasi yang kami tampung dan bahas sudah kami paripurna kan dan sudah kami bawa ke Pansus DPR RI yang akan membahasnya dengan pemerintah pusat di Jakarta. Maka jalan yang kami bawa kesini dengan 14 poin ini jalan dari kami Provinsi Papua Barat untuk didengar masyarakat," tambah Yan Yoteni.

Baca juga: DPRD Papua Barat Sampaikan 14 Tuntutan terkait Revisi UU Otsus Papua

Dikatakannya dana otsus dan pemekaran memang merupakan hak inisiatif dari pemerintah pusat. Namun ia berharap agar aspirasi baik dari DPR Papua Barat dan DPR Papua juga diperhatikan.

"Tapi hak inisiatif sebagaimana dari Pasal 77 yang kami terima dan bahas ada 14 poin, jadi tidak hanya bicara 2 atau tiga pasal tapi kami bicara 24 pasal 79 ayat di dalamnya ada 14 poin, dan 14 poin itu yang kita sampaikan," tandas Yan Yoteni.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!