KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Range Rover Milik Terpidana Korupsi E-KTP ke Negara

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:26 WIB
Sebelumnya, KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I berhasil melelang satu unit mobil Range Rover 5.0L 4x4 warna hitam. Mobil rampasan itu adalah milik terpidana perkara korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Markus Nari.

Markus Nari terbukti menerima USD400.000 dari Andi Narogong selaku koordinator pengumpul fee proyek KTP elektronik terkait proyek e-KTP. Dia juga terbukti menerima USD500.000 dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri



Selain itu, Markus Nari juga terbukti menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi mantan Anggota DPR Miryam S Haryani dan pemeriksaan di sidang pengadilan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi KTP elektronik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!